Media Magelang – Set Top Box (STB) akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat di tahun 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Bukan tanpa alasan, Kominfo menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai data dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.
Sehingga bisa dipastikan apabila Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis ini, haruslah terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Tidak perlu khawatir, dalam artikel ini Anda akan diberitahu mengenai syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dan cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.
Untuk yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai alat Set Top Box (STB) pun bisa ikuti cara mendapatkannya dalam artikel ini.
Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan Set Top Box (STB) untuk mengakses siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog tanpa perlu mengganti antena atau unit televisi.