Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 5 Januari 2022, 07:10 WIB
Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Freepic/

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Nah langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai calon penerima bantuan.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan dua bantuan yang disebutkan sebelumnya, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Nah untuk itu, terdapat berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan di DTKS Kemensos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bantuan-bantuan yang bisa Anda pilih, bansos tersebut ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.

Setelah Anda terdaftar di DTKS Kemensos, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk itu berikut cara daftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan PKH, BST dan BPNT.

Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Online

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah