1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore ponsel Anda
2. Siapkan NIK KTP.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT.
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.
Cara usul online di atas hanay bisa digunakan untuk daftar bansos Kemensos saja, bukan bantua STB gratis Kominfo.
Baru nanti setelah data masuk ke DTKS Kemensos sebagai penerima bansos dan lolos syarat penerima Set Top Box Kominfo akan mendapat STB gratis juga.
Namun apabila Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online, Anda masih bisa mendaftarkan diri secara offline dengan mengikuti cara berikut ini.
Pendaftaran Bansos DTKS Kemensos Secara Offline