Kasus Omicron Terus Meningkat, Menkes Keluarkan Surat Tentang Penanganan

- 5 Januari 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi varian Omicron.
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay/

Media Magelang - Memasuki awal tahun 2022, kasus positif Omicron Covid-19 kembali bertambah di Indonesia.

Per tanggal 4 Januari 2022, total 254 kasus dengan rincian 239 imported case dan 15 kasus transmisi lokal untuk varian Omicron Covid-19.

Kasus varian Omicron dari Covid-19 di Indonesia didominasi oleh Warga Negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Rata-rata, pasien positif Omicron di Indonesia bergejala ringan dan tanpa gejala (asimptomatik). Gejala yang sering ditemui adalah batuk dan pilek.

Baca Juga: Pemerintah Konfirmasi Kasus Omicron Transmisi Lokal, Begini Kronologinya

Meningkatnya kasus Omicron membuat pemerintah melakukan pengetatan pintu masuk ke Indonesia. selain itu, Menteri Kesehatan mengeluaran surat edara terkait penanggulangan kasus Omicron.

Surat Edaran (SE) Mentri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

Surat ini bertujuan untuk meperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya tentang persepsi dan penatalaksanaan pasien konfirmasi positif Omicron.

“Poin utama dari aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah