Pemerintah Konfirmasi Kasus Omicron Transmisi Lokal, Begini Kronologinya

- 29 Desember 2021, 12:26 WIB
Ilustrasi Omicron
Ilustrasi Omicron /Pixabay/Alexandra_Koch

Media Magelang - Kementrian kesehatan mengkonfirmasi adanya satu kasus baru Omicron transmisi lokal di Jakarta.

Dengan demikian, total kasus Omicron berjumlah 47 orang, dengan rincian 47 kasus pelaku perjalanan International (imported case), dan 1 kasus transmisi lokal.

Pasien terbaru Omicron adalah laki-laki asal Medan, 37 tahun. Ia tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Ribuan Personil Jelang Nataru, Ganjar: Antisipasi Covid-19 Varian Omicron

Saat ini, menurut keterangan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), pasien Omicon terbaru akan mejalani karantina di RSPI Sulianti Saroso.

Kemenkes dalam konfrensi pers secara virtual menjelaskan kronologi temuan Omicron transmisi lokal.

Pasien laki-laki tersebut secara rutin bersama istrinya melakukan perjalanan sebulan sekali dari Medan ke Jakarta.

Keduanya tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember 2021. Keduanya mengantongi hasil negatif Rapid Test Antigen 1 X 24 jam.

Baca Juga: Tiga Anggota BTS Positif Covid-19, Berikut Kronologinya Usai Mereka Pulang dari Amerika

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x