Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

- 6 Januari 2022, 15:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box.
Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos PKH dan Set Top Box. /Tangkap layar play.google.com/Cek bansos

Media Magelang – Berikut syarat serta cara daftar untuk jadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah dua  diantara banyaknya bantuan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.

Bantuan sosial berupa PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos Secara Online

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat serta cara daftar menjadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini.

Sebagai informasi, dengan menggunakan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat yang kurang mampu bisa berkesempatan untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik.

Masyarakat juga bisa menikmati tayangan layaknya TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) tanpa harus mengganti antena atau televisi.

Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang migrasi TV digital.

Bagi Anda yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai Set Top Box (STB) juga berkesempatan mendapatkan STB gratis Kominfo ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah