Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Bisa Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 7 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Inilah cara daftar DTKS Kemensos.
Ilustrasi. Inilah cara daftar DTKS Kemensos. /Antara/

Sehingga nantinya masyarakat yang kurang mampu bisa berkesempatan menonton siaran TV digital dengan adanya bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Untuk bisa menggunakan Set Top Box (STB) ini juga tidak perlu mengganti unit telivisi maupun antena Anda.

Nah, apabila Anda tertarik untuk mendapatkannya, silahkan penuhi syarat untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo berikut ini.

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Nah langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos sebagai calon penerima bantuan.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri secara online sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di DTKS Kemensos.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah