Dalam artikel ini, terdapat syarat dan cara daftar menjadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini.
Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat yang kurang mampu bisa berkesempatan untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik.
Baca Juga: Cara Mengusulkan Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022
Masyarakat juga bisa menikmati tayangan layaknya TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB) tanpa harus mengganti antena atau televisi.
Sekilas informasi, terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang migrasi TV digital.
Bagi Anda yang sudah memiliki TV analog namun belum mempunyai Set Top Box juga berkesempatan mendapatkan STB gratis Kominfo ini.
Jadi, segera penuhi persyaratan jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo supaya bisa mendapatkan kedua bantuan tersebut.
Lebih jelasnya berikut syarat yang wajib dipenuhi apabila Anda ingin mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo di tahun 2022 ini.
Syarat jadi penerima Bansos PKH
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.