Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 8 Januari 2022, 06:07 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 /Pixabay

Media Magelang – Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2022, simak dulu syarat dan cara daftar jadi penerima di sini.

Adapun perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan jelang migrasi ke siaran TV digital tahun 2022.

Sejumlah bansos memang masih akan disalurkan kepada masyarakat tahun ini, termasuk ada PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Begini Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

Untuk mendapat bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila ingin menjadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, penuhi syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Setelah syarat sudah dipenuhi, segera daftar jadi penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.

Dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat yang kurang mampu bisa berkesempatan untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x