Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) Kominfo 2022

- 14 Januari 2022, 05:20 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022
Syarat dan Cara Daftar Jadi penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Tahun 2022 /Indonesiabaik.id/

Media Magelang - Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis pada 2022.

Sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) akan dibagikan Kominfo di tahun 2022 kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki perangkat TV Analog.

Lantas, bagaimana cara jadi penerima Set Top Box (STB) dari Kominfo di tahun 2022 tersebut?

Baca Juga: Siap Dibagikan, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat yang memiliki perangkat TV analog dapat menikmati siaran TV digital.

Terlebih Kominfo akan melakukan migrasi siaran TV ke digital sehingga tak akan ada lagi siaran analog seperti sekarang.

Set Top Box (STB) akan membuat TV Analog menerima sinyal TV digital dengan kualitas yang bagus dan suara bersih.

Berikut ini cara menerima Set Top Box (STB) dari Kominfo secara gratis.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 Dengan Ikuti Cara Ini

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah