Media Magelang - Terdapat tiga syarat utama untuk terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, ikuti langkah daftar berikut ini.
Menjadi KPM dan terdata di DTKS Kemensos akan memudahkan masyarakat menerima bansos 2022 yang segera dibagikan pemerintah.
Segera akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar jadi KPM di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara Daftar di DTKS Kemensos Online dan Offline
Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan Kemensos, termasuk bansos PKH 2022.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.