Media Magelang – Inilah cara dapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo dengan terdaftar di DTKS Kemensos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, hanyalah dua diantara banyaknya jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Ini Syarat Mendapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Terbaru
Perlu diketahui bahwa bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.
Jadi bisa dipastikan bahwa bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini tidak akan dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia.
Dikabarkan terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) TV digital yang siap dibagikan Kominfo kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo lengkap dengan cara mendaftar di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, berikut syarat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.