1. Garis Utuh
Tidak boleh melerwati garis/menyalip karena risikonya sangat tinggi.
2. Garis Putus-putus
Diperbolehkan melintasi marka ini apabila pindah ke jaur sebelahnya yang kosong atau ingin menalip kendaraan di depan.
3. Garis Putus-putus Diikuti Garis Utuh
Menandakan bahwa marka putus-putus akan menjadi marka utuh. Selama garis masih putus-putus, maka diperbolehkan mendahului. Jika sudah memasuki garis utuh, maka sudah tidak boleh mendahului.
4. Garis Ganda: Putus-putus dan Utuh
Jika berada pada sisi garis putus-putus, maka diperbolehkan untuk melintasi marka jalan. Sebaliknya, jika berada di sisi garis utuh, maka dilarang melintasi marka jalan.
5. Garis Ganda: Dua Garis Utuh
Dilarang melintasi garis, baik dari sisi kanan maupun di kiri jalan.