Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis yang Dibagikan dari Kominfo pada Tahun 2022

- 17 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi TV digital. Berikut ini merupakan informasi untuk melakukan pengecekan syarat dan cara mendapatkan Set Top Box atau STB untuk TV digital.
Ilustrasi TV digital. Berikut ini merupakan informasi untuk melakukan pengecekan syarat dan cara mendapatkan Set Top Box atau STB untuk TV digital. /afra32/Pixabay

Media Magelang - Berikut cara untuk menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kominfo pada tahun 2022.

Saat ini Kominfo setidaknya telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis untuk dibagikan kepada masyarakat.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis tersebut akan dibagikan oleh Kominfo kepada masyarakat yang tidak mampu serta terdampaka dari adanya Analog Switch Off atau ASO.

Migrasi TV analog ke TV digital akan segera diberlakukan oleh pemerintah, perangkat Set Top Box (STB) menjadi salah satu hal yang harus dimiliki.

Baca Juga: Set Top Box: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pembagiannya dari Kominfo

Dengan memiliki Set Top Box (STB) nantinya Anda akan tetap bisa menikmati siaran di saluran TV digital.

Pemerintah mengabarkan akan segera melaksanakan migrasi TV analog ke TV digital, yang paling lambat akan terlaksana pada tahun 2022.

Berdasarkan pemberitahuan yang diberikan oleh Kominfo, migrasi TV analog ke TV digital akan diberlakukan mulai awal tahun 2022 hingga akhir tahun 2022 yang diperkirakan pada bulan November.

Perangkat Set Top Box (STB) ini nantinya akan membantu menangkap digital yang nantinya dapat ditangkap oleh TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x