Mudah! Berikut Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2022

- 17 Januari 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB) TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box (STB) TV Digital. /Antara/

Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftar jadi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

Caranya mudah, hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk mendaftar jadi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berdasarkan rencana Kominfo, pembagian perangkat Set Top Box (STB) ini akan diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan STB.

Selain itu penerima perangkat Set Top Box (STB) juga harus merupakan masyarakat yang terdampak adanya migrasi TV digital atau ASO (Analog Switch Off).

Baca Juga: Set Top Box: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Pembagiannya dari Kominfo

Saat ini dikabarkan Kominfo telah menyiapkan setidaknya sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis.

Nantinya pembagian perangkat Set Top Box (STB) ini akan dilaksanakan di Kantor Pos terpilih.

Perangkat Set Top Box (STB) sangat penting untuk dimiliki untuk menyambut migrasi TV analog ke TV digital.

Nantinya setelah TV digital diberlakukan, masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak bisa menyaksikan siaran TV jika tidak menggunakan Set Top Box (STB).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x