Media Magelang - Saat ini masih banyak yang belum mengetahui apakah televisi yang ada di rumah sudah TV digital atau belum.
TV yang belum digital akan membutuhkan alat yang bernama Set Top Box (STB) agar tetap bisa digunakan.
Lantas bagaimana ciri-ciri TV digital yang tak memerlukan Set Top Box (STB) itu?
Ternyata ada 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah TV di rumah kita sudah digital atau belum.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Empat cara tersebut penting untuk dilakukan karena secara bertahap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog tahun 2022.
Bagi masyarakat yang televisinya masih menangkap siaran televisi analog, diharuskan untuk memasang Set Top Box (STB) agar mampu menangkap siaran TV digital.
Lalu bagaimana kita bisa tahu kalau televisi yang ada di rumah kita itu sudah bisa menangkap siaran TV digital atau belum?
Berikut ini 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah menjadi televisi digital atau masih analog.
Baca Juga: Informasi Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo: Ada Syarat hingga Cara Daftar Jadi Penerima
Cek Spesifikasi Televisi
Cara pertama untuk mengetahui TV di rumah kita sudah bisa menangkap siaran digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.
Caranya cukup dengan memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merk TV tersebut.
Cari Saluran Digital
Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran TV menggunakan remote control.
Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.
Periksa Fitur HDTV
Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.
Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
Cek Televisi di Status Kemkominfo
Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.
Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).
Itulah bagaimana cara mengecek apakah televisi di rumah sudah TV digital atau belum. Jika belum segera beli Set Top Box (STB).***