Media Magelang - Masyarakat bisa menggunakan KTP sekarang lalu ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.
Salah satu syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah menunjukkan KTP yang dimiliki.
Setelah lengkapi syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo termasuk tunjukkan KTP, bisa segera lakukan pendaftaran.
Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital
Anda bisa memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di televisi analog di rumah Anda sehingga bisa saksikan siaran TV digital.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan untuk melihat siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi menjadi lebih modern.
Pastikan lengkapi syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, lalu melakukan pendaftaran bantuan tersebut.
Apabila ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP sekarang juga.