Siapkan KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 19 Januari 2022, 05:07 WIB
Siapkan KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Siapkan KTP, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Pemerintah akan membagikan beberapa bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan menjadi salah satu bansos yang dibagikan.

Siapkan KTP lalu daftar menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menggunakan cara berikut.

Untuk menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini, Cukup Gunakan KTP

Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lain.

Selengkapnya, simak di sini cara mendaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Masyarakat bisa siapkan KTP lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Agar bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan menyiapkan KTP dan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah