Media Magelang - Berikut dibagikan informasi cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup menggunakan KTP saja.
Pendaftaran penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dilakukan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Salah satu syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah menunjukkan KTP milik masing-masing.
Agar mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, terdapat tiga syarat agar jadi penerima bantuan tersebut yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi Siaran TV Digital
Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menonton siaran TV digital.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dapat dipasang di televisi analog untuk menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi menjadi lebih modern.
Selengkapnya, simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Apabila ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP sekarang juga.