Media Magelang - Masyarakat bisa mendaftar jadi penerima bantuan sosial atau bansos yang akan dibagikan oleh pemerintah hanya menggunakan KTP.
Dengan menggunakan KTP, masyarakat bisa berkesempatan memperoleh bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Berikut dibagikan cara daftar bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan menggunakan KTP.
Sejumlah bansos akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022, termasuk ada PKH dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Gunakan KTP untuk Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Lakukan Pendaftaran Pakai Cara Ini
Apabila ingin mendapat bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, pastikan NIK KTP harus sudah ada di DTKS Kemensos.
Masyarakat bisa mendaftar bansos dari Kemensos secara online dengan menggunakan NIK KTP masing-masing.
Sedangkan panduan untuk mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo belum diumumkan.