Cara Jadi Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Hanya Siapkan KTP!

- 20 Januari 2022, 17:28 WIB
Set Top Box Tahap Pertama Terpenuhi
Set Top Box Tahap Pertama Terpenuhi /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang - Berikut cara daftar menjadi penerima bansos (bantuan sosial) dari pemerintah pada tahun 2022 ini.

Bansos yang dapat didapatkan pada tahun 2022 ini salah satunya ialah perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Set Top Box gratis dari Kominfo adalah terdaftar di DTKS Kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).

Pastikan Anda terdaftar di DTKS Kemensos jika ingin menjadi salah satu penerima Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun ini.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Mama Rosa Jadikan Jessica Saksi, Pilih Irfan atau Keluarga Aldebaran?

Set Top Box menjadi saat ini menjadi salah satu perangkat yang paling dicari oleh masyarakat Indonesia, karena Kominfo berencana melakukan migrasi dari televisi atau TV analog ke TV digital pada April 2022 mendatang.

Perangkat Set Top Box berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Dengan begitu, masyarakat Indonesia tidak perlu harus repot membeli TV modern agar tetap dapat menyaksikan tayangan-tayangan lokal.

Masyarakat yang ingin mendapatkan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo hanyalah masyarakat dari kalangan menengah ke bawah dan daerah tempat tinggalnya terdampak ASO (Analog Switch-Off).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah