Media Magelang - Ada bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk penerima pada tahun 2022.
Masyarakat dapat mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk melakukan pendaftaran bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.
Kominfo membagikan Set Top Box gratis tahun 2022 bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima, salah satunya NIK KTP.
Kominfo membagikan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, yang menjadi bantuan menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Baca Juga: Berapa Jumlah Set Top Box (STB) yang Akan Dibagikan? Berikut Rinciannya
Pemerintah melalui Kominfo mulai menerapkan Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022, dengan pembagian Set Top Box untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki TV digital.
Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.
Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis.
Kominfo membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box gratis kepada para penerima menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital tahun 2022.