Mau Nonton Siaran TV Digital? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai Cara Ini

- 20 Januari 2022, 17:07 WIB
Mau Nonton Siaran TV Digital? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai Cara Ini
Mau Nonton Siaran TV Digital? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai Cara Ini /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya bisa dipasang di televisi analog untuk menonton siaran TV digital.

Agar tidak ketinggalan, segera daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo mengikuti cara berikut.

Pastikan sudah memenuhi syarat agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Perhatikan syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dalam artikel ini.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Cukup menunjukkan KTP bisa memenuhi syarat dan mendaftarkan diri jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Perangkat Set Top Box (STB) harus segera dimiliki karena Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2022 ini.

Pengguna TV analog bisa memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa ikut menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.

Kabar gembira bagi yang tidak bisa membeli perangkat Set Top Box (STB), karena  Kominfo  akan membagikan perangkat tersebut secara gratis.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x