Media Magelang - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dapat digunakan untuk mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan terdaftar di DTKS pakai NIK KTP, masyarakat bisa mendapatkan penyaluran dana bansos hingga perangkat Set Top Box (STB) gratis pada tahun 2022.
NIK KTP menjadi salah satu syarat penerima bantuan pemerintah yang disalurkan pada tahun 2022, termasuk bansos PKH Kementerian Sosial (Kemensos) dan Set Top Box (STB) Kominfo.
Simak info lengkapnya terkait tata cara pendaftaran bansos tahun ini termasuk cara menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Dapatkan Bansos Tahun 2022 dengan Daftar di DTKS Kemensos Online dan Offline
Siapkan KTP sekarang lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos termasuk Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos.
Pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.