3 Kriteria Penerima Bansos 2022, Siapkan Diri dan KTP Untuk Pendaftaran

- 22 Januari 2022, 09:30 WIB
Salah satu penerima bansos PKH dari Kemensos.
Salah satu penerima bansos PKH dari Kemensos. /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Media Magelang - Dipastikan jika Anda memenuhi 3 kriteria ini maka berkesempatan mendapatkan bansos dari Kemensos.

Hingga tahun ini berjalan, Kemensos masih akan menyalurkan beberapa bantuan sosial untuk warga miskin yang terdata di DTKS.

DTKS Kemensos merupakan pusat data warga miskin di Indonesia yang berhak memperoleh bansos dari pemerintah.

Tak hanya melalui Kemensos saja bansos dari pemerintah disalurkan. Tahun 2022 Kominfo juga akan menyalurkan bantuan juga ke warga dengan NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Simak berikut ini 3 kriteria yang bisa memperoleh salah satu bansos Kemensos yakni PKH tahun 2022.

Program Kemensos terkait bansos PKH hingga tahun 2022 masih akan terus berlanjut.

Ada sejumlah kriteria penerima bansos PKH yang ditetapkan oleh Kemensos.

Perlu diketahui, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahun 2022.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah