Cara Cek TV Digital atau Bukan, Ikuti 4 Langkah Ini dan Atur Ulang Frekuensi Sesuai Satelit Telkom 4

- 23 Januari 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi TV digital jelang migrasi televisi.
Ilustrasi TV digital jelang migrasi televisi. /Unsplash @jonashleupe

Media Magelang - Segera cek apakah televisi dirumah Anda sudah TV digital atau belum karena saat ini sedang dilaksanakan migrasi frekuensi.

Adanya migrasi frekuensi televisi analog ke TV digital akan membuat adanya gangguan sinyal.

Bagi pemilik TV analog bahkan harus menambahkan alat yang bernama Set Top Box (STB) agar bisa menyesuaikan frekuensi TV digital terbaru seperti anjuran Kominfo.

Berikut ini cara-cara untuk memastikan apakah televisi Anda sudah TV digital atau belum. 

Baca Juga: Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Bulan April 2022

Jika belum, Media Magelang sudah rangkumkan daftar frekuensi terbaru sesuai satelit Telkom 4. 

Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk cek ke televisi di rumah Anda.

Adapun empat cara tersebut penting diketahui lantaran Kominfo sedang melakukan migrasi ke siaran TV digital secara bertahap mulai 2022.

Bagi yang masih menggunakan TV analog dan belum menangkap siaran TV digital, diharuskan memasang Set Top Box (STB).

Berikut ini 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah menjadi televisi digital atau masih analog.

1. Cek Spesifikasi Televisi

Cara pertama untuk mengetahui televisi di rumah kita sudah bisa menangkap siaran digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.

Caranya cukup dengan memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merk televisi tersebut.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital, Daftar Penerima Pakai NIK KTP

2. Cari Saluran Digital

Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran televisi menggunakan remote control.

Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.

3. Periksa Fitur HDTV

Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.

Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.

4. Cek Televisi di Status Kemkominfo

Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.

Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x