Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Bulan April 2022

- 23 Januari 2022, 15:30 WIB
Contoh Set Top Box atau STB Gratis Kominfo.
Contoh Set Top Box atau STB Gratis Kominfo. /Kominfo

Media Magelang - Berikut cara untuk mendapatkan perangkat Set Top Box atau STB yang akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jelang dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo akan segera melakukan pembagian perangkat Set Top Box secara gratis bagi masyarakat yang terdampak adanya migrasi TV.

Pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital akan mulai diberlakukan pada awal tahun 2022, segera miliki perangkat Set Top Box.

Dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB) Anda bisa tetap menikmati siaran TV favorit meskipun sudah diadakan migrasi TV digital.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital, Daftar Penerima Pakai NIK KTP

Segera miliki perangkat Set Top Box saat ini juga, baik dengan cara membeli ataupun dengan bantuan yang akan dilaksanakan oleh Kominfo.

Sejak tahun 2021 pemerintah telah menginformasikan bahwa akan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital di seluruh wilayah di Indonesia.

Adanya migrasi TV digital menyebabkan adanya pembatasan siaran TV yang dapat diakses oleh masyarakat, maka perangkat Set Top Box (STB) menjadi harus dimiliki bagi masyarakat yang terdampak adanya ASO.

Adapun pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital akan dilakukan mulai pada awal tahun 2022 hingga bulan November 2022 berdasarkan perkiraan pemerintah.

Untuk mendukung berlangsungnya migrasi TV digital, Kominfo mengadakan pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan berupa perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Ini 4 Ciri Set Top Box (STB) TV Digital Resmi dan Aman Digunakan Serta 13 Rekomendasi STB Layak Pakai

Segera daftar untuk menjadi penerima bantuan sosial Set Top Box (STB) dari Kominfo yang akan dibagikan pada tahun 2022.

Maka untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital pastikan untuk mendaftar di DTKS Kemensos, agar bisa dapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.

Adapun syarat serta cara mendaftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB):

Syarat Penerima Bantuan Perangkat STB


1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang disiapkan oleh Kominfo di tahun 2022.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah