Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja

- 24 Januari 2022, 18:17 WIB
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja
Ingin Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Caranya Cukup Siapkan NIK KTP Saja /Dok. Kominfo

Media Magelang – Anda bisa segera dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo dengan mengikuti cara berikut.

Jangan lupa siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan membantu Anda menikmati siaran TV digital meskipun masih menggunakan TV analog.

Selain NIK KTP, ada syarat lain yang harus dipenuhi sebelum daftar jadi penerima bantuan  Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Bagaimana Cara Tahu TV Sudah Digital atau Belum? Segera Cek Pakai 4 Tips Ini!

Selengkapnya, simak di artikel ini syarat-syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo berikut.

Sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo telah siap dibagikan agar membantu menikmati siaran TV digital.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x