Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo

- 24 Januari 2022, 17:50 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang - Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan segera dibagikan oleh Kominfo di sepanjang tahun 2022 ini.

Untuk bisa menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Simak informasi lengkapnya di sini, yaitu syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo mengabarkan akan segera membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat miskin yang terdampak dari adanya migrasi TV digital.

Baca Juga: Apa Merek Set Top Box (STB) yang Aman? Ini Daftar dari Kominfo, Bisa Didapatkan Gratis

Pastikan untuk memenuhi syarat Kominfo, agar bisa menonton siaran TV digital menggunakan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang dibagikan pemerintah.

Demi mendukung atas dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera dilangsungkan oleh pemerintah, Kominfo mengadakan pembagian perangkat STB.

Perangkat STB tersebut akan dibagikan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat yang dibagikan oleh Kominfo.

Antusias masyarakat mengenai pembagian STB gratis tersebut, mendorong pemerintah untuk melakukan pengadaan STB dengan jumlah yang tidak sedikit.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah