Cek di Sini! 10 Merk Set Top Box yang Sudah Dapat Sertifikasi Resmi dari Kominfo

- 25 Januari 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - Ada 10 merk Set Top Box (STB) yang dipastikan sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.

10 merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo tersebut dapat dicek di artikel ini untuk menghindari kekeliruan sebelum terlanjur membeli.

Sebelum mengetahui apa saja 10 merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo, ada baiknya disimak terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan Set Top Box itu.

Set Top Box (STB) adalah perangkat yang digunakan untuk mendukung peralihan dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo

Set Top Box (STB) diperlukan apabila televisi yang digunakan belum bisa menerima siaran televisi digital.

Dengan demikian, berarti dibutuhkan perangkat tambahan sebagai pengganti antena radio.

Terkait peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital, Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Johnny G. Plate menghimbau pada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia untuk membeli Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari dari Kominfo.

Dengan adanya Set Top Box (STB) yang digunakan, sudah bisa dipastikan bahwa televisi masyarakat bisa beroperasi dan menerima siaran TV digital dengan baik.

Lalu apa saja sepuluh merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo?

Baca Juga: Cek Syarat Dapat Bantuan Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Segera Dibagikan Tahun 2022

Berikut ini ulasan tentang sepuluh merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo, yang berhasil dirangkum oleh Media Magelang.

• Akari (ADS-2230, ADS-210, dan ADS-168).

• Evercross-STB1.

• Evinix H-1.

• Ichiko 8000HD.

• Matrix Apple.

• Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD.

• Nextron (NT2000-D dan TR 1000).

• Polytron PDV 600T2.

• Tanaka T2.

• Venus Brio.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI akan secara resmi menyiarkan siaran televisi digital pada April 2022.

Untuk itu, bagi masyarakat yang belum atau tidak mau menggunakan Set Top Box, serta tetap memilih televisi analog, bisa dipastikan tidak akan bisa lagi menikmati tayangan televisi.

Karenanya, Menteri Komunikasi dan Informasi menghimbau pada masyarakat luas untuk segera membeli Set Top Box (STB) dengan memilih salah satu dari 10 merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo, yang bisa dicek di artikel ini.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah