Dibagikan Gratis Tahun 2022! Ini Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo dengan Daftar Pakai NIK KTP

- 25 Januari 2022, 05:25 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo /Kominfo

Media Magelang - Inilah cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo dengan daftar menggunakan NIK KTP. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dapat digunakan untuk mendaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun 2022. 

Set Top Box gratis akan dibagikan oleh Kominfo khusus bagi masyarakat yang terdaftar menjadi penerima bantuan pada tahun 2022. 

Salah satu syarat yang bisa disiapkan untuk pendaftaran penerima Set Top Box gratis Kominfo tahun 2022 yaitu NIK KTP.

Baca Juga: Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo

Pembagian Set Top Box gratis dilakukan Kominfo menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022. 

Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.

Sesuai jadwal, Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box TV digital secara gratis untuk para penerima bantuan. 

Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x