Ini Kriteria yang Bisa Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

- 25 Januari 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos dan Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan NIK KTP

Namun apabila dirasa berat untuk membelinya, Anda bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan memenuhi kriteria penerima STB gratis.

Adapun salah satu kriteria untuk bisa jadi penerima bantuan STB ini adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kendati demikian Anda tidak bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Nah jadi simak artikel ini untuk mengetahui cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Sekilas informasi, dengan menggunakan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik daripada TV analog.

Selain itu, Anda bisa memanfaatkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena.

Bagi Anda yang memiliki TV analog namun belum memiliki Set Top Box (STB), bisa juga berkesempatan mendapatkannya asalkan telah memenuhi kriteria penerima STB gratis Kominfo.

Berikut kriteria yang bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang segera dibagikan untuk nonton siaran TV digital.

- Merupakan warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x