3 Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Siap Dibagikan Jelang Migrasi TV Digital 2022

- 25 Januari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /Pexels/ Eva Elijas/

Media Magelang – Berikut tiga syarat mendapatkan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang siap dibagikan pada tahun 2022.

Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis jelang adanya migrasi TV digital tahun 2022.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung migrasi TV digital tahun 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Bisa Menonton TV Digital dengan Set Top Box, Kapan STB Gratis Dibagikan Kemkominfo?

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal tiga syarat untuk bisa dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Sekilas informasi, Set Top Box ini berfungsi untuk menjernihkan tayangan serta membuat suara dalam tayangan menjadi lebih bersih.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dari TV analog biasa.

Selain itu, Anda bisa memanfaatkan Set Top Box (STB) untuk menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena Anda.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x