Buat Akun Kartu Prakerja Bagaimana Caranya? Daftar Gelombang 23

- 25 Januari 2022, 19:50 WIB
Segera Buat Akun Prakerja Anda Pakai Cara Ini untuk Daftar Gelombang 23 Agar Dapat Intensif
Segera Buat Akun Prakerja Anda Pakai Cara Ini untuk Daftar Gelombang 23 Agar Dapat Intensif /tangkapan Layar prakerja.go.id/

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi kriteria lolos pendaftaran Kartu Prakerja, masyarakat bisa segera membuat akun terlebih dahulu.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x