Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini

- 26 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Antara/

- Warga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Lokasi warga yang merupakan penerima berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off.

Baca Juga: Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline Agar Dapat Bansos Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi cara untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Kendati demikian Anda masih bisa mendapatkan bantuan lain dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan Kemensos.

Terdapat berbagai macam bantuan yang sudah disiapkan di DTKS Kemensos dalam aplikasi Cek Bansos untuk masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bantuan-bantuan yang bisa Anda pilih, bansos tersebut ialah bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah