Adapun bantuan sosial tersebut yang sudah disiapkan yakni bantuan sosial (bansos) PKH, BST dan BPNT.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial yang disebutkan sebelumnya bisa simak penjelasan dalam artikel ini.
Sebelumnya, silahkan penuhi syarat agar bisa daftar DTKS Kemensos di bawah ini:
Syarat Daftar di DTKS Kemensos
- Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.
- Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
- Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Jika telah memenuhi syarat maka masyarakat bisa mendaftarkan diri agar terdata di DTKS Kemensos.
Untuk mendaftar online di DTKS Kemensos cukup gunakan NIK KTP pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan dapatkan bantuan dari pemerintah.
Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Anda bisa memilih salah satu daftar DTKS Kemensos (online atau offline) guna mendapatkan bansos 2022 di bawah ini.