Tak hanya di Jakarta saja melainkan di berbagai daerah juga menggunakan data di DTKS sebagai acuan pembagian bansos seperti PKH, BPNT, atau PBI.
Ternyata pendaftaran DTKS Jakarta tidaklah susah bahkan bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos, Bisa Jadi Penerima Bansos 2022
Berikut cara daftar DTKS Jakarta secara online:
1. Masuk ke situs https://dtks.jakarta.go.id
2. Login atau buat akun bagi yang belum punya
3. Bagi yang belum terdaftar bisa pilih menu pendaftaran dan masukkan sejumlah data diri sebagaimana yang diminta dalam situs tersebut.
4. Jika sudah data semua sudah masuk Anda tinggal cari menu kirim dan proses selesai.
Selain secara online, pendaftaran DTKS Jakarta bisa dilakukan secara offline bagi yang tak memiliki akses internet.
Bagi Anda yang memiliki kendala pendaftaran secara online bisa datang langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).