Gunakan KTP dan HP, Begini Cara Daftar Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos

- 3 Februari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Anda bisa memilih salah satu cara daftar DTKS Kemensos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Ku Kira Kau Rumah Tayang 3 Februari 2022, Angkat Isu Kesehatan Mental

Apabila Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos secara online, Anda bisa melakukannya dengan menggunakan HP lalu mendaftarkan diri di aplikasi cek bansos.

Sedangkan secara offline, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan mendatangi Desa/Kelurahan terdekat.

Nah untuk lebih jelasnya, silahkan penuhi syarat untuk bisa daftar DTKS Kemensos berikut ini:

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

  1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.
  2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.
  3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika telah memenuhi syarat maka masyarakat bisa mendaftarkan diri agar terdata di DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS cukup gunakan NIK KTP pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan data Anda telah terdaftar dalam DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id, dan dapatkan bantuan dari pemerintah.

Jika setelah dilakukan pengecekan data Anda tidak terdaftar dalam KPM bansos di situs DKTS, cukup lakukan pendaftaran dengan melakukan langkah berikut.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah