Media Magelang – Silahkan simak artikel berikut agar mengetahui cara daftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos tahun 2022.
Dengan menggunakan KTP dan HP, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos tahun ini di DTKS Kemensos.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan syarat wajib agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) Kemensos.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kemensos akan memberikan berbagai jenis bansos kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Ada Bansos Khusus Warga DKI Tahun 2022, Segera Daftar Lewat DTKS Jakarta Pakai Cara Ini
Adapun bansos yang tersedia di DTKS Kemensos dan Anda bisa pilih, antara lain bansos PKH, BST dan BPNT.
Nah bagi Anda yang ingin mendapatkan ketiga bansos tersebut, silahkan simak penjelasannya dalam artikel ini.
Namun bagi Anda yang belum terdaftar tidak perlu khawatir, dalam artikel ini akan diberitahu perihal cara daftar DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Terdapat dua jenis cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos di tahun ini, cara tersebut yakni secara online dan offline.