Pakai NIK KTP dan Dapatkan Bansos Terbaru 2022 Khususnya Set Top Box (STB) Kominfo

- 4 Februari 2022, 11:25 WIB
siapkan NIK KTP agar bisa dapat bansos Set Top Box.
siapkan NIK KTP agar bisa dapat bansos Set Top Box. /Tangkap layar aplikasi Cek Bansos

Media Magelang – Tak lama lagi bansos dari Kominfo berupa Set Top Box (STB) akan dibagikan secara gratis.

Segera siapkan NIK KTP agar bisa dapat bansos Set Top Box (STB) sehingga bisa nonton TV digital.

Perlu Anda ketahui, hanyalah nama dan NIK KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos saja yang bisa dapat bansos Kominfo.

Simak informasi bagaimana Set Top Box (STB) nantinya akan dibagikan jelang migrasi TV analog ke TV digital.

Baca Juga: Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahap 1, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis  dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Program bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dalam rangka mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x