Media Magelang – Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis, simak syarat dan cara daftar jadi penerima di sini.
Cukup pakai NIK KTP, masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Agar tidak ketinggalan, segera daftarkan diri untuk memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.
Perhatikan pula syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) tahun ini.
Perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya akan membantu warga kurang mampu untuk menonton siaran TV digital.
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.
Simak juga di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.