Diketahui Kemensos menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp74,08 triliun untuk penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada periode 2022.
Baca Juga: Cek di Sini! Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP
Terdapat 7 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022.
Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022:
7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022
1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;
2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;
3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;
4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;