Migrasi TV Digital 2022 Dimulai, Segera Dapatkan Set Top Box dari Kominfo Gratis dengan Syarat Berikut

- 7 Februari 2022, 20:05 WIB
ILUSTRASI - Cara Pasang Set Top Box (STB) Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4
ILUSTRASI - Cara Pasang Set Top Box (STB) Lengkap dengan Daftar Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4 /kominfo.go.id

Media Magelang - Berikut syarat dan cara mendapatkan Set Top Box dari Kominfo gratis menjelang dimulainya migrasi TV digital pada tahun 2022.

Kementerian Kominfo RI memberikan kabar bahwa migrasi siaran TV digital akan dimulai pada tahun 2022.

Kominfo juga akan membagikan perangkat Set Top Box atau STB secara gratis kepada masyarakat yang masih menggunakan TV analog.

Migrasi TV digital yang digalakan oleh pemerintah melalui Kominfo akan dilaksanakan pada bulan April atau Maret 2022 sesuai tahap 1 dengan membagikan Set Top Box secara gratis dengan syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Set Top Box Gratis Kominfo: Syarat Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Pembagian STB

Masyarakat yang ingin mendapatkan Set Top Box secara gratis oleh Kominfo wajib memenuhi syarat pendaftran terlebih dahulu untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang dilakasanakan bertahap pada 2022.

Set Top Box digunakan untuk menangkap siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia pada era transisi TV analog ke TV digital.

Daftarkan diri segera untuk mendapatkan Set Top Box gratis Kominfo dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk menikmati siaran TV pada era migrasi ke TV digital.

Dapatkan segera Set Top Box gratis untuk masyarakat yang terdampak ASO dengan cara mendaftar terlebih dahulu dengan syarat dari Kominfo sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah