Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Dibagikan Kominfo pada Tahun 2022

- 11 Februari 2022, 08:25 WIB
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022
Siapkan KTP, Inilah Cara Mudah Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022 //indonesiabaik.id/

Media Magelang - Bantuan perangkat Set Top Box (STB) dapat diperoleh secara gratis untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022. 

Kementerian Kominfo RI membagikan perangkat Set Top Box TV digital gratis menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.

Menjelang ASO 2022, masyarakat yang masih memiliki televisi analog dapat mengajukan pendaftaran penerima perangka Set Top Box gratis dari Kominfo.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima bantuan Set Top Box gratis. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Perangkat Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo 2022

NIK KTP perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran penerima bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.

Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.

Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi penerima Set Top Box gratis. 

Kominfo membagikan bantuan berupa perangkat Set Top Box gratis kepada para penerima menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital tahun 2022.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah