Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo?

- 10 Februari 2022, 15:55 WIB
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo?
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo? /

Media Magelang – Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan segera dimulai, yang jika sesuai rencana maka untuk tahap 1 yaitu pada bulan Maret 2022.

Namun masih banyak masyarakat yang bertanya mengenai bagaimana cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo?

Bagi yang masih bingung, bisa simak penjelasan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Diketahui, Kominfo menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Baca Juga: Update Bulan Februari 2022, Ini Frekuensi Satelit Telkom 4 untuk Semua Saluran TV Digital Nasional

Oleh sebab itu, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos pakai NIK KTP agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Berikut akan dijelaskan lengkap mengenai syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah