Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP?

- 11 Februari 2022, 13:08 WIB
Ilustrasi: SBagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP?/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: SBagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP?/Wienda Parwitasari /

Media Magelang – Rencananya, Kominfo akan memulai pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis tahap 1 pada bulan Maret 2022.

Tapi masih muncul pertanyaan seperti bagaimana cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo pakai NIK KTP?

Bagi yang ingin tahu bisa siapkan NIK KTP terlebih dahulu kemudian ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sesuai langkah berikut.

Diketahui Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Baca Juga: Tips Beli Set Top Box (STB) Asli dan Aman, Bisa Pilih Merek Ini Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital 2022

Oleh sebab itu, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos pakai NIK KTP agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah