Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online dan Offline, Dapatkan Bansos 2022

- 11 Februari 2022, 17:02 WIB
Link Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2022 Beserta Cara Daftar Bantuan di DTKS Kemensos
Link Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Februari 2022 Beserta Cara Daftar Bantuan di DTKS Kemensos /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

Media Magelang - Segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online agar bisa jadi salah satu penerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Perlu diketahui pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik bansos pangan maupun non pangan.

Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dari pemerintah berupa bantuan sosial di tahun 2022.

Diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Hanya NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Sini

Berikut cara untuk mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos, agar bisa jadi penerima bantuan sosial atau bansos yang akan dibagikan pemerintah di tahun 2022.

Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bantuan Sosial Tahun 2022.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo, Begini Syarat dan Cara Daftarnya


Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Pendaftaran Bansos di DTKS Kemensos Offline


1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi form pengajuan bantuan oleh petugas.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah