Hanya NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Sini

- 11 Februari 2022, 14:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memasang Set Top Box atau STB pada TV digital serta rekomendasi STB.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memasang Set Top Box atau STB pada TV digital serta rekomendasi STB. /Dok. Kominfo./

Media Magelang – Bantuan perangkat Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan segera dibagikan kepada masyarakat yang telah mendaftar menggunakan NIK KTP.

Sehingga bisa disebut NIK KTP adalah salah syarat wajib untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 ini.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu syarat dan cara melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan STB gratis dari Kominfo.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis ini dilakukan dalam rangka dukungan terhadap adanya migrasi TV digital tahun ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi TV Digital Tahun 2022

Terdapat tiga tahapan migrasi TV digital di tahun ini dan akan dimulai pada bulan April 2022 mendatang.

Jadi segera miliki Set Top Box (STB) untuk menunjang siaran TV digital Anda di tahun 2022 ini.

Dengan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik daripada TV analog biasa daris segi tampilan maupun suara yang dihasilkan TV.

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan STB untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik tanpa harus mengganti antena atau TV.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x