Hanya NIK KTP, Lakukan Pendaftaran Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo di Sini

- 11 Februari 2022, 14:20 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memasang Set Top Box atau STB pada TV digital serta rekomendasi STB.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara memasang Set Top Box atau STB pada TV digital serta rekomendasi STB. /Dok. Kominfo./

Sebenarnya Set Top Box (STB) sudah bisa Anda beli sendiri di pasaran secara online atau offline.

Namun apabila dirasa berat, Anda masih bisa berkesempatan mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun ini.

Baca Juga: Cara Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis, Dibagikan Kominfo pada Tahun 2022

Kendati demikian, bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo hanya akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat penerima bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut:

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Kendati demikian Anda masih bisa mendapatkan bantuan lain dalam aplikasi Cek Bansos yang sudah disediakan Kemensos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah