Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini

- 15 Februari 2022, 06:07 WIB
Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini
Pakai NIK KTP, Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini /Dok. Kominfo

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo akan segera disalurkan mulai Maret 2022 untuk tahap 1.

Bagi yang masih bingung cara mendapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo, simak selengkapnya di sini.

Cukup pakai NIK KTP, ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut.

Masyarakat perlu mendaftarkan NIK KTP miliknya ke DTKS Kemensos agar berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Setting Set Top Box (STB) dan Daftar Frekuensi Saluran TV Nasional Sesuai Satelit Telkom 4

Hal tersebut karena Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos dalam menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Perangkat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa bermanfaat bagi masyarakat yang ingin menyaksikan siaran TV digital tahun ini.

Simak di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari  Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah